Wednesday, June 11, 2008

OTO KRITIK EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

Ekonomi syariah di Indonesia mulai menggeliat sejak diberikan ijin operasi Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1990 oleh pemerintah saat itu. Meskipun sebenarnya sebelum BMI berdiri dan beroperasi sudah ada beberapa BMT yang beroperasi tetapi belum bisa menjadi daya ungkit bagi pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia. Berdiri dan beroperasinya BMI menjadi tonggak sejarah sendiri bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia karena kemunculan BMI boleh dikata telah menjadi bola salju bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bola salju itu semakin besar sejak diterbitkan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan di Indonesia yang secara resmi mengakui bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dan bola itu akan semakin mengkokohkan ekonomi syariah di Indonesia jika RUU Perbankan Syariah segera diterbitkan oleh pemerintah.

Menarik memang jika kita melihat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain semisal Malaysia. Jika kita lihat sejarah perkembangan ekonomi syariah maka kita bisa merasakan betapa perkembangannya dipenuhi oleh perjuangan umat Islam Indonesia jika kita bandingkan dengan negara tetangga kita Malaysia, dan sampai sekarang pun nuansa perjuangan itu masih tetap ada. Kita katakan penuh dengan perjuangan karena pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia digerakan oleh para pejuang-pejuang ekonomi syariah baik dari kalangan mahasiswa, akademisi maupun praktisi bukan oleh pemerintah. Jika pun sekarang ada respon dari pemerintah itupun karena dorongan dari masyarakat muslim Indonesia yang rindu akan kebebasan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan ekonomi dan bisnis di Indonesia. Lain kasusnya jika kita tengok sejarah perkembangan ekonomi syariah di Malaysia, dimana pemerintah menjadi pendorong utama geraknya ekonomi syariah baru kemudian masyarakat mulai meresponnya karena itu wajar jika perkembangannya cukup masif.Itulah yang membedakan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan negara lain.

Pada era 90-an merupakan masa perjuangan untuk mendapatkan pengakuan secara politik atas pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia. Pengakuan secara politik tersebut dibuktikan dengan diijinkannya BMI sebagai bank syariah pertama di Indonesia beroperasi meskipun payung hukumnya belum ada. Sejak itulah kemudian ada upaya untuk mendapatkan pengakuan secara hukum pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia yang akhirnya diperoleh pada tahun 1998 dengan diterbitkan UU no 10 tentang Perbankan sebagai revisi atas UU sebelumnya.

Sejak diakui secara hukum pelaksanaan ekonomi syariah maka perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memasuki era baru yaitu era sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Sejak itulah kemudian muncul berbagai macam kelompok diskusi ilmiah tentang ekonomi syariah, seminar-seminar, dan kuliah-kuliah informal tentang ekonomi syariah. Pada masa-masa sosialisasi itulah kebanyakan materi-materi yang diberikan menceritakan tentang kehebatan dan kebaikan ekonomi syariah, maklum mungkin sebagai media promosi dan menanamkan keyakinan tentang ekonomi syariah. Para volonter dan penggiat ekonomi syariah saat itu sangat masif melakukan sosialisasi kepada seluruh segmen masyarakat yang sebagian besar materi sosialisasinya adalah menngungkapkan berbagai macam keunggulan sistem ekonomi syariah dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya. Proses sosialisasi itu kurang lebih berjalan selama kurun waktu 5 tahun sejak UU No 10 diberlakukan.Hasil besar masa sosialisasi itu adalah mulai bermunculan bank-bank syariah dan BPRS Syariah serta BMT.

Berikutnya ekonomi syariah di Indonesia memasuki fase pertumbuhan sejak tahun 2003 sampai sekarang dengan ditandai munculnya bank-bank syariah, BPRS, KJKS, pegadaian syariah, asuransi syariah dll. Saat ini BMI tidak sendiri lagi sebagai bank umum syariah ada Bank syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Serta mulai ada puluhan unit usaha syariah dan ratusan BPRS syariah serta ribuan koperasi jasa keuangan syariah. Belum lagi banyak institusi bisnis syariah lainnya dlam bidang asuransi dan pegadaian. Dan saat ini skema pembiayaan syariah sudah merambah ke berbagai sektor bisnis. Satu sisi kondisi ini menggembirakan tetapi satu sisi mengkwatirkan.

Patut kita berbangga dengan capaian pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dengan semakin maraknya transaksi bisnis dan oragnisasi bisnis yang berbasis syariah. Namun juga menyisahkan masalah, yaitu semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi bisnis syariah. Anehnya kesadaran dan pemahaman orang tentang ekonomi syariah semakin meningkat tetapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi bisnis Islam masih rendah. Orang masih menganggap tidak ada bedanya antara bank syariah dengan bank konvensional, dan banyak pula masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan bank syariah karena banyangan yang ideal berbeda dengan realita yang ada. Mungkin ini adalah buah kesalahan kita pada fase sosialisasi yang terlalu memberikan ekspetasi lebih atas keunggulan dan kedigdayaan ekonomi syariah kepada masyarkat, sedangkan masyarkat saat ini merasakan bahwa aplikasi ekonomi syariah tidak seindah apa yang mreka bayangkan dan harapkan. Ini tugas besar kita semua untuk memberikan informasi yang benar dan juga pembetulan-pembetulan informasi yang kita berikan selama masa sosialisasi dulu. Kita harus menginformasikan bahwa keindahan ekonomi syariah akan terwujud jika ada beberapa syarat terpenuhi, salah satunya adalah peran aktif pemerintah. Jika peran pemerintah masih pasif seperti saat ini maka akan sangat sulit keunggulan ekonomi syariah itu akan terwujud.

Selam masa pertumbuhan ini maka kita sebenarnya memasuki masa penghapusan dan penghindaran riba dari kehidupan masyarakat. Jika kita amati semua transaksi syariah dan institusi bisnis syariah saat ini hanya sekedar mencapai penghindaran riba belum mencapai pemaksimalan manfaat ekonomi syariah bagi kemaslahatan ummat. sehingga pantaslah keberadaan instiusi bisnis syariah dan pelaksanaan ekonomi syariah belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Islam. Bukti konkrit adalah keberadaan puluhan bank syariah dan ratusan BPRS belum bisa membawa kemajuan ekonmi dan kesejahteraan ummat Islam, sehingga pantas ummat Islam bertanya untuk siapa bank syariah itu berdiri...?untuk ummat Islam atau untuk orang kaya...? Jika bank syariah dan intitusi bisnis syariah terjebak pada mencari keuntungan yang halal semata tampa memperhatikan peran da'wah bagi kemajuan ekonomi ummat maka hal tersebut akan menyakitkan bagi ummat Islam sendiri. Jika bank syariah terjebak pada filosofi bahwa bank itu untuk mengkaya orang kaya lalu apa bedanya dengan bank konvesional.....?

Mungkin kita akan banyak alasan dan alibi atas pembenaran kondisi ini, tetapi yang harus kita ingat selalu bahwa cita-cita besar pelaksanaan ekonomi syariah dari jaman Rasulullah sampai sekarang adalah untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan bagi ummat Islam dengan dilandasi oleh rasa ukhuwah islamiyyah untuk mencapai keberkahan dunia akhirat. Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan renungan kita bersama untuk menjaga ekonomi syariah tetap pada track yang benar sesuai dengan al-maqhasid syariah yaitu menciptkan kemakmuran, kesejahteraan, kesholihan, dan ketakwaan kepada Allah SWT.

2 comments:

. said...

Mas Noven Suprayogi yth. Tulisan anda ini membingungkan saya, karena anda membicarakan EKONOMI Syariah, tetapi contoh anda tentang ES adalah perbankan dan cabang kegiatannya. Mungkin tulisan anda jangan memakai ekonomi syariah, tapi cukup pakai istilah perbankan syariah saja, sebab yang namanya ekonomi mengurus soal produksi, distribusi dan konsumsi, yang tidak disinggung sama sekali dalam tulisan. Jadi hati hati menggunakan kata ekonomi syariah nanti anda diketawai anak sltp yang tau apa itu ekonomi.
Salam,
Eddy Boekoesoe

NOVEN SUPRAYOGI said...

Buat Bpk Edy Boekoesoe yth, terima kasih atas kritikannya. Jika Bapak bingung bearti Bapak sungguh-sungguh membaca tulisan saya, terima kasih atas perhatiannya. Sedikit komentar saja bahwa memang ekonomi cakupannya luas, ada sektor riil dan sektor moneter/keuangan. Kenapa saya memakai ekonomi syariah mengacu pada kegiatan bank syariah..? Pertama, bank syariah adalah bagian dari aktivitas ekonomi (sektor keuangan), kedua, aktivitas ekonomi syariah yang bisa dilihat dan dirasakan serta bisa diimplementasikan saat ini adalah bank syariah (sektor keuangan) sedangkan sektor riil apalagi lingkup ekonomi makro masih belum bisa diimplementasikan. Dua alasan itulah yang kemudian di kalangan masyarakat muncul presepsi bahwa untuk saat ini ekonomi syariah identik dengan bank syariah, selain itu yang bisa dievaluasi atas pelaksanaan ekonomi Islam adalah praktek perbankan syariah. Tema besar tulisan saya tersebut adalah untuk sebagai bahan renungan agar pelaksanaan ekonomi Islam pada sektor lain jangan sampai bernasib sama dengan sektor perbankan syariah, juga sebagai renungan supaya masyarakat tidak bersikap skeptis atas ekonomi syariah akibat tidak sempurnanya implementasi ekonomi syariah dalam bidang perbankan syariah. Demikian sedikit tanggapan saya, terima kasih.....